Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY
Meski Pernah Uji Materikan UU KY
Rabu, 08 Desember 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) yang ditolak oleh beberapa pihak. Mahfud mengatakan bahwa biarkan saja pemilihan ketua lembaga pengawas hakim itu dipilih melalui mekanisme yang ada. Sebelumnya beberapa kalangan mempermasalahkan rekam jejak Abas sebagai hakim agung Mahkamah Agung (MA). Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Abbas adalah sosok yang bermasalah saat masih bertugas (MA).
"Biarkan saja (Abbas dipilih menjadi ketua). Biar dipilih oleh mereka sendiri (para anggota KY terpilih)," kata Mahfud dalam pesan singkatnya kepada Jawa Pos, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Sayangnya mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu enggan menanggapi bahwa sosok Abbas Said merupakan hakim agung yang pernah mengajukan uji materi UU KY ke MK. Mahfud bergeming dan mengatakan biarkanlah para komisioner KY yang baru saja terpilih menentukan siapa yang menjadi pemimpin.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak