Mahfud MD Persilakan Abbas Said Pimpin KY
Meski Pernah Uji Materikan UU KY
Rabu, 08 Desember 2010 – 06:06 WIB
Kata Donal, saat bertugas di MA, Abbas pernah tujuh kali dilaporkan ke KY karena tersangkut berbagai macam permasalahan. Selain itu, ayah pengacara Farhat Abba tersebut juga dikenal sebagai hakim agung yang paling banyak memiliki tunggakan perkara. "Nah yang lebih parah, dia pernah mengajukan uji materi undang-undang KY," kata Donal.
Baca Juga:
Kala itu, lanjut Donal, UU No 22/2004 tentang KY dipermasalahkan Abbas sebagai pihak pemohon. Donal melanjutkan, apa mungkin orang yang ingin mereduksi kewenangan KY justru memimpin lembaga tersebut. "Akan jadi seperti apa KY kalau dia (Abbas) jadi ketuanya," imbuhnya dengan nada ketus.
Donal juga menyayangkan pada uji kelayakan pemilihan anggota KY di Komisi III DPR, sejumlah anggota dewan cenderung berpihak pada Abbas. Bahkan, beberapa dari mereka sudah menyebut Abbas sebagai ketua KY.
Saat ditemui Jumat (3/12) lalu, Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa mengakui bahwa Abbas merupakan hakim agung yang kerap menunggak perkara. Bahkan, lanjut Harifin, perkara yang Abbas tangani sampai harus diambil alih karena sudah melebihi tenggat waktu. "Saya tidak bisa menyebutkan berapa tunggakannya," katanya. (kuh/aga)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampaknya tidak mempersoalkan upaya pencalonan hakim agung Abbas Said menjadi Ketua Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat