Mahfud MD: Polri Tak Perlu Tunggu SBY Melapor
jpnn.com - jpnn.com -Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menilai komunikasi antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin adalah hal yang wajar.
Ketika SBY menelepon Kiai Ma'ruf dan meminta rais am PBNU itu menerima pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) dan Sylviana Murni, itu hal biasa dalam komunikasi politik.
"Apa salahnya Kiai Ma'ruf menerima Agus. Kiai Ma'ruf juga menerima Ahok dan Sandiaga kok," kata Mahfud, Kamis (2/2).
Soal permintaan dukungan itu biasa. Sebelum bertemu Kiai Ma'ruf, tim Ahok dan Sandiaga pasti telepon dulu. "Jadi bukan ujug-ujug langsung ke Kantor PBNU. Nah, itu juga yang dilakukan SBY, menginfokan anaknya mau sowan," kata Mahfud.
Buat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, masyarakat harus melihat masalah tersebut ke arah penyadapan. Sebab, komunikasi antara SBY dan Kiai Ma'ruf lewat telepon itu bukan pidana. Ketika pembicaran pribadi itu diungkap dalam persidangan bahkan sampai ada rentetan waktunya, ini yang harus ditelisik.
"Polri harus menyikapi ini, jangan tunggu laporan dari Kiai Ma'ruf atau SBY. Begitu kasus ini terungkap di media, bahwa kuasa hukum Ahok punya transkrip pembicaraan SBY dan Kiai Ma'ruf, polisi harus segera bergerak. Hukum harus ditegakkan, jangan digiring ke masalah lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD menilai komunikasi antara Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- PBVSI Apresiasi Saran dari SBY Soal Jumlah Peserta Proliga 2025
- Maulana Kabbani
- Dihubungi SBY dan AHY, Calon Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Dapat Ucapan Selamat
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'