Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
Senin, 03 Januari 2011 – 15:01 WIB

Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
JAKARTA --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah adanya anggapan kinerja MK menurun. Menurutnya, justru kinerja MK di tahun 2010 naik 100 persen. Dari seluruh permohonan tersebut hanya 312 yang diregistrasi oleh MK. Yakni, terdiri dari 81 permohonan pengujian UU (25,96%), 1 permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (0,32%) dan 230 permohonan perselisihan hasil pemilu kepala daerah (73,72%).
"Kalau ada yang mengatakan produktifitas MK menurut itu salah, karena justru kinerja kami malah naik 100 persen, lebih dari tahun 2009," kata Mahfud MD dalam keterangan pers di acara Refleksi 2010, Proyeksi 2011dengan tema 'Membangun Demokrasi Substantif Meneguhkan Integritas Institusi' di gedung MK, Jakarta, Senin (3/1).
Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, sepanjang tahun 2010 MK telah menerima permohonan gugatan, baik yang memenuhi persyaratan administratif maupun yang tidak, yang jumlahnya mencapai 366 permohonan.
Baca Juga:
JAKARTA --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah adanya anggapan kinerja MK menurun. Menurutnya, justru kinerja MK di tahun 2010 naik
BERITA TERKAIT
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Pasutri Kecelakaan di Jalan Brigjen Sudiarto Semarang, Sulistyaningsih Meninggal Dunia
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Bahlil Targetkan Hilirisasi Capai USD 618 Miliar Pada 2025
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Pantau Harga di Pasar Tradisional, Lihat