Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
Senin, 03 Januari 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah adanya anggapan kinerja MK menurun. Menurutnya, justru kinerja MK di tahun 2010 naik 100 persen. Dari seluruh permohonan tersebut hanya 312 yang diregistrasi oleh MK. Yakni, terdiri dari 81 permohonan pengujian UU (25,96%), 1 permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (0,32%) dan 230 permohonan perselisihan hasil pemilu kepala daerah (73,72%).
"Kalau ada yang mengatakan produktifitas MK menurut itu salah, karena justru kinerja kami malah naik 100 persen, lebih dari tahun 2009," kata Mahfud MD dalam keterangan pers di acara Refleksi 2010, Proyeksi 2011dengan tema 'Membangun Demokrasi Substantif Meneguhkan Integritas Institusi' di gedung MK, Jakarta, Senin (3/1).
Baca Juga:
Mahfud menjelaskan, sepanjang tahun 2010 MK telah menerima permohonan gugatan, baik yang memenuhi persyaratan administratif maupun yang tidak, yang jumlahnya mencapai 366 permohonan.
Baca Juga:
JAKARTA --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah adanya anggapan kinerja MK menurun. Menurutnya, justru kinerja MK di tahun 2010 naik
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas