Mahfud MD: Produktifitas MK Naik 100 Persen
Senin, 03 Januari 2011 – 15:01 WIB
"Sehingga jika ditambah dengan jumlah perkara sisa tahun 2009, yakni 39 perkara PUU (Pengujian Undang-Undang), maka total seluruh perkara yang ditangani MK pada 2010 adalah 351 perkara," ujarnya
Adapun permohonan tidak diregistrasi sebanyak 54 permohonan, yang terdiri 23 permohonan pengujian undang-undang (42,59%), 2 permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (3,70%), dan 29 permohonan perselisihan hasil pemilu kepala daerah (53,70%).
Sementara dari keseluruhan total perkara yang diregistrasi oleh MK sejak 2003 hingga 2010 sejumlah 716 perkara. Total registrasi perkara ini terdiri dari 328 perkara PUU (45,81%), 12 perkara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (1,68%), 116 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden atau Wakil Presiden (16,20%), serta 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilukada (36,31%). (kyd/jpnn)
JAKARTA --Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah adanya anggapan kinerja MK menurun. Menurutnya, justru kinerja MK di tahun 2010 naik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana