Mahfud MD pun Urung Umrah

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD terkena dampak kebijakan Arab Saudi yang untuk sementara menghentikan kunjungan jemaah umrah Indonesia, sebagai langkah mencegah mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
Sejatinya, mantan Ketua MK itu berangkat umrah pertentangan Maret 2020. Namun, kebijakan Arab Saudi terkait umrah itu membuat Mahfud urung melaksanakan umrah.
"Saya mau berangkat umrah Minggu, dua pekan yang akan datang. Terpaksa enggak jadi karena itu kebijakan Arab Saudi. Ditutup Arab Saudi itu untuk wisata dan umrah," kata Mahfud dalam keterangan resminya, Kamis (27/2).
Namun, Mahfud tetap menghormati kebijakan Arab Saudi. Menurut dia, setiap negara memiliki kebijakan yang tidak bisa diintervensi untuk mencegah mewabahnya Corona.
"Ya, kami harus taati itu, karena itu untuk kebaikan. Saya setuju itu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pemerintah Indonesia juga tidak keberatan atas kebijakan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan umrah. "Pemerintah, kan, harus ikuti kebijakan negara lain," timpal dia.
Sebelumnya, Kemenag meminta jemaah umrah bersabar setelah muncul kebijakan Arab Saudi.
"Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya virus Corona. Meminta semua jemaah umrah Indonesia untuk bersabar, sambil menunggu pemerintah Arab Saudi membuka kembali," kata Stafsus Menteri Agama RI Ubaidillah Amin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2). (mg10/jpnn)
Mahfud MD tetap menghormati kebijakan Arab Saudi yang untuk sementara tak menerima jemaah umrah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Eryck Amaral Berada di Indonesia, Aura Kasih Mengaku Bersyukur
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Bali-Jeddah, Fly DBA: Bukti Keseriusan
- BPKH Limited Perkenalkan Bumbu Khas Indonesia untuk Katering Jemaah Haji di Arab Saudi