Mahfud MD Punya Tujuh Fakta, KPK Sebelas
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut tuntas dugaan jual beli jabatan rektor di kampus UIN Jakarta, Alauddin Makassar, dan Meulaboh Aceh.
Sebelumnya Mahfud pernah menyampaikan dugaan tersebut di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) beberapa waktu lalu. Mahfud mengaku punya tujuh fakta mengenai kasus ini. Sementara KPK, kata dia, lebih banyak.
"Mereka KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta. Di sini (KPK) ada sebelas atau berapa fakta gitu. Mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Senin (25/3).
Namun, Mahfud enggan membocorkan fakta yang didapatnya itu. Nama dan institusi yang diduga terlibat jual beli jabatan rektor tidak diuraikan secara gamblang seperti saat ILC pekan lalu.
(Buka dikit: Dikawal Ajudan, Mahfud MD Tampak Terburu-buru Masuk Gedung KPK)
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengaku menyerahkan sepenuhnya temuan yang didapat kepada KPK untuk ditindaklanjuti.
"Tidak menyebut nama orang, tidak pernah menyebut institusinya. Oleh sebab itu ya serahkan ke KPK agar tidak terjadi kontroversi sudah saya bilang gini aja data-data awal ini aja," kata Mahfud.
Mahfud memastikan jika nantinya KPK mengusut kasus ini, maka itu bukan lantaran dirinya datang ke KPK. Melainkan murni aksi KPK atas fakta-fakta yang dihimpun. "Itu tugas KPK, bukan karena saya datang, KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya. Hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," pungkas Mahfud. (rmol)
Mahfud MD masih enggan membocorkan fakta yang dia dapat. Nama dan institusi yang diduga terlibat jual beli jabatan rektor juga tidak dia uraikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK