Mahfud MD: Saksi Non Pemerintah Mudah \'Dibeli\'
jpnn.com - JAKARTA -- Para saksi dalam sebuah Pemilu sebaiknya memang disediakan oleh negara dan disumpah sebelum menjalankan tugasnya. Kehadiran para saksi yang selama ini disediakan bukan oleh negara, mudah "dibeli" sehingga rawan terjadi kecurangan penghitungan suara di tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, di sela-sela acara Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (KAHMI) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (5/2).
"Para saksi Pemilu sebaiknya memang disediakan oleh negara, disumpah dan dibiayai oleh negara. Cara ini, bisa meminimalisir peluang 'pembelian' saksi oleh para caleg yang kelebihan duit," kata Mahfud MD.
Dijelaskan Mahfud, saat menjabat Ketua MK, dalam berbagai sidang sengketa Pilkada, dia sering menemukan kasus para saksi yang melanggar tugasnya dalam Pilkada. Modusnya menurut Mahfud, para saksi itu "dibeli" oleh calon yang berduit. "Yang punya uang, itu yang bayar saksi," ungkapnya.
Selain itu, Mahfud juga menemukan, saksi satu partai politik pindah jadi saksi untuk partai politik lain karena bayaran.
"Kalau negara yang menyediakan dan membayar saksi serta disumpah, praktik-praktik 'jual-beli' saksi kan bisa ditekan," sarannya. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Para saksi dalam sebuah Pemilu sebaiknya memang disediakan oleh negara dan disumpah sebelum menjalankan tugasnya. Kehadiran para saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken