Mahfud MD Sambangi Gedung KPU, Ada Apa?
"Kalau masih tak percaya, forum hukum dalam arti jalur sengketa masih ada MK. Jadi, semuanya masyarakat supaya tenang, dan tentu harus mengawasi. Kami tak anggap kesalahan itu harus dibenarkan, tetapi harus dipahami dan itu bisa diselesaikan dalam adu data pada 22 Mei nanti," ungkap dia.
BACA JUGA: People Power Sudah Terjadi, Pemenangnya Suara Rakyat
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengaku pihaknya melakukan kesalahan entri data dari formulir C1 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Dalam catatan per Rabu (24/4), KPU menemukan 105 kesalahan entri data.
"Kekeliruan entri terjadi sebanyak 105 yang sudah ditemukan. Laporan dari masyarakat 26, kemudian hasil monitoring internal 79," kata Viryan ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat.(mg10/jpnn)
Mahfud mengatakan kesalahan entri data tidak besar, hanya berjumlah 0,0004 persen dibanding semua data yang sudah masuk.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024