Mahfud MD Sampai Didampingi 10 Pejabat Buat Umumkan FPI Terlarang, Tidak Ada Tanya Jawab

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Kemudian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar dan Kepala Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae.
Secara terperinci, pengumuman atau keputusan pemerintah soal FPI itu dibacakan oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, seorang guru besar dalam ilmu hukum pidana.
Inti dari pengumuman tersebut sudah beredar luas; pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan organisasi yang dibidani Habib Rizieq Shihab itu.
FPI tidak diakui.
"Kepada aparat pemerintah pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak, karena tidak ada legal standing terhitung hari ini," tegas Mahfud MD.
Mengakhir sesi pengumuman itu, Mahfud MD menutup dengan lugas.
"Baik. Demikian. Acara ditutup. Tidak ada tanya jawab. Silakan, disiarkan," ujar pria asal Sampang, Pulau Madura itu. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
FPI terlarang, tidak diakui pemerintah. Pak Mahfud MD bilang tidak ada tanya jawab. Silakan disiarkan.
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, Aristo Setiawan
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis