Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Selasa, 09 Agustus 2011 – 16:47 WIB
Namun kata Mahfud, LPSK tidak bisa proaktif memberi perlindungan jika tidak ada pihak yang meminta. "LPSK tidak bisa proaktif, menurut saya pengacara Nazar minta perlindungan ke LPSK," ujar Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai keberadaan M Nazaruddin sangat dimungkinkan terancam sehingga kuat dugaan mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas