Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Selasa, 09 Agustus 2011 – 16:47 WIB
Namun kata Mahfud, LPSK tidak bisa proaktif memberi perlindungan jika tidak ada pihak yang meminta. "LPSK tidak bisa proaktif, menurut saya pengacara Nazar minta perlindungan ke LPSK," ujar Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai keberadaan M Nazaruddin sangat dimungkinkan terancam sehingga kuat dugaan mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK