Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Selasa, 09 Agustus 2011 – 16:47 WIB

Mahfud MD: Sangat Mungkin Nazar Dibungkam
Namun kata Mahfud, LPSK tidak bisa proaktif memberi perlindungan jika tidak ada pihak yang meminta. "LPSK tidak bisa proaktif, menurut saya pengacara Nazar minta perlindungan ke LPSK," ujar Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai keberadaan M Nazaruddin sangat dimungkinkan terancam sehingga kuat dugaan mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung