Mahfud MD: Saudara, Itu Adalah Pilihan yang Sangat Jelek
jpnn.com - YOGYAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan bangsa Indonesia jangan pernah berkeinginan untuk membubarkan DPR dan partai politik, dalam situasi apa pun.
Menurut Mahfud, keberadaan partai politik sangat penting dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.
"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (2/4) malam.
Tokoh kelahiran Sampang itu menjelaskan bahwa di berbagai negara yang menerapkan sistem monarki justru potensi kesewenang-wenangannya besar dan masyarakatnya tidak dapat mengontrol.
Dia mencontohkan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem monarki, pelanggaran, dan kesewenang-wenangan terbukti banyak terjadi.
Bahkan, kata Mahfud MD, pembunuhan terhadap para ulama juga tidak terelakkan hanya dipicu perbedaan pandangan politik dengan khalifah.
"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut pria kelahiran 13 Mei 1957 itu mengatakan, di negara demokrasi, sekalipun parpolnya jelek, sesuai dengan konstitusi dapat dijadikan instrumen untuk memperbaiki negara dan DPR juga harus ada untuk menyelesaikan masalah.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pentingnya keberadaan DPR dan partai politik dalam sistem negara demokrasi seperti Indonesia.
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan