Mahfud MD Sebaiknya Segera Ungkap Nama Menteri yang Palak Dirjen
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ( Sekjen DPP) Partai Priboemi, Heikal Safar mendesak Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap nama menteri yang diduga memalak dirjen sebesar Rp40 miliar.
Pasalnya, kata dia, pernyataan Mahfud MD tentang menteri misterius itu menimbulkan banyak pertanyaan maupun persepsi negatif baik itu dari para publik figur, tokoh politik, dan elemen masyarakat lainnya di seluruh Indonesia.
"Maka pertanyaannya kepada Bapak Menkopolhukam, Mahfud MD. Apakah dari parpol, pengusaha, aktivis, tokoh agama, TNI/Polri atau profesional," ujar Heikal.
Menurut Heikal, demi tegaknya keadilan dan demi menjaga marwah kabinet Presiden Jokowi, sebaiknya nama menteri tukang palak tersebut diumumkan kepublik, dipecat dan diproses hukum.
"Saya selaku Sekjen DPP Partai Priboemi sangat prihatin. Sangat disayangkan negara sudah menggaji mahal dengan segala fasilitasnya untuk menteri tetapi menterinya jadi tukang palak para dirjen," sambungnya.
Dia berharap Mahfud tidak berusaha menutupi nama menteri nakal tersebut.
"Jangan sampai rakyat Indonesia beranggapan Bapak Menkopolhukam Mahfud MD menutup - nutupi menteri yang korup menguntungkan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya saja." pungkas Heikal. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pernyataan Mahfud MD tentang menteri palak dirjen menimbulkan banyak pertanyaan maupun persepsi negatif baik itu dari para publik figur, tokoh politik, dan elemen masyarakat lainnya di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power