Mahfud MD Sebut Ajakan Golput Tak Bisa Dipidana
Kamis, 28 Maret 2019 – 22:22 WIB

Mahfud MD. Foto: Jawapos.com
”Bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat. Negara ini milik kita bersama, setiap suara itu akan memberi sumbangan bagi perkembangan kenegaraan kita ke depan," tandas Mahfud. (cuy/jpnn)
Golput pada dasarnya tidak melanggar hukum. Namun, berbeda dengan tindakan menghalangi orang menggunakan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!