Mahfud MD Sebut Jaksa Tampil Sempurna, Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Sekadar Drama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai jaksa penuntut umum (JPU) tampak melakukan tugasnya dengan sempurna dalam memproses Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Di sisi lain, penasihat hukum Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya lebih menunjukkan aspek dramatisasi selama persidangan.
Oleh karena itu, Mahfud menyebut vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo telah sesuai dengan rasa keadilan publik.
Mahfud menyampaikan hal itu melalui cuitan di akun resminya @mohmahfudmd di Twitter, yang diunggah Senin (13/2) sore, beberapa menit setelah Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso membacakan vonis.
Mahfud mengawali pernyataannya dengan menyebut bahwa peristiwa pembunuhan berencana itu adalah sebuah pembunuhan berencana yang kejam, sembari memuji pembuktian tim jaksa penuntut umum dan menilai tim pembela terlalu mendramatisasi fakta.
"Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," tulis Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi RI itu juga menilai majelis hakim bertugas dengan baik, independen, dan tanpa beban dalam persidangan kasus tersebut.
"Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman mati," katanya.
Mahfud MD menyebut vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo telah sesuai dengan rasa keadilan publik.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power