Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan

Seperti diketahui, Kejaksaan menetapkan tiga hakim, yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kejagung juga telah menjerat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, panitera muda perdata PN Jakut Wahyu Gunawan, Head Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, serta advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Para hakim diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar dari janji Rp 60 miliar agar perkara korupsi minyak goreng yang menjerat tiga korporasi, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group diputus lepas atau onslag. (dil/jpnn)
Menurut Mahfud, rakyat juga memberikan dukungan kepada Kejaksaan untuk membersihkan dunia peradilan.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik