Mahfud MD Sebut Kemerdekaan Masih Tersandera Perilaku Politik
jpnn.com - SERANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) yang juga Calon Wakil Presiden (cawapres) Pemilu 2024 Mahfud MD mengatakan masyarakat tidak boleh ditekan dalam menentukan pemimpin bangsa.
Menurutnya, masyarakat mempunyai hak aspirasi secara bebas karena Indonesia sudah merdeka.
Mahfud mengatakan hal tersebut seusai mengisi seminar kebangsaan di Universitas Faletehan, Serang, Banten, Rabu (13/12).
"Masyarakat punya hak untuk mengajukan pilihan atau aspirasinya secara bebas tidak boleh ditekan dan diintimidasi karena siapapun punya hak untuk menentukan pilihan pemimpinnya," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan terkait Indonesia Emas 2045 dari perspektif politik dan hukum diharapkan betul-betul menjadi negara merdeka, bersatu, berdaulat dan di dalamnya adil dan makmur.
"Sekarang ini Indonesia sudah merdeka. Namun, kemerdekaan itu masih tersandera perilaku politik maupun geopolitik dunia," katanya.
Dia menyampaikan ke depan Indonesia sudah harus mampu menentukan posisi di kancah dunia.
Indonesia 2045 harus sudah tidak ada orang miskin, tak ada pengangguran, lulusan SMA seluruhnya masuk ke perguruan tinggi.
"Pada tahun 2045 Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar di dunia setelah China, India dan Amerika," katanya.
Prasyarat menuju itu, kata Mahfud yakni dengan demokrasi dan hukum yang baik.
Demokrasi ditandai oleh pemilu secara periodik.
Pemilu memberi kesempatan kepada rakyat menilai dan memvonis pemimpinnya.
Dia menyampaikan di zaman reformasi ini sudah ada instrumen hukum pemilu yang lebih adil.
Penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, kini independen dipilih DPR.
"Karena itu kalau ada kecurangan, lebih banyak dilakukan kontestan. Ya, memang masih ada sih orang ndablek, bukan kontestan, ikut-ikutan merepsesi," katanya.
Mahfud juga berpesan agar masyarakat dapat memilih calon pemimpin secara selektif, terutama tidak terbawa arus atau euforia sesaat.
Cawapres Pemilu 2024 Mahfud MD menyebut kemerdekaan di Indonesia masih tersandera perilaku politik.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power