Mahfud MD Sebut Kesaksian Keponakannya Untuk Prabowo - Sandi di Sidang MK Masih Mentah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres di MK masih mentah. Penilaian itu disampaikannya setelah menyimak keterangan Hairul untuk pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Rabu (19/6) malam.
"Soal kesaksiannya sih mentah menurut saya. Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko," kata Mahfud, di Kantor BPIP, Jakarta pada Kamis (20/6).
Akan tetapi, katanya, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan. Menurut Mahfud, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf itu cuma mengatakan bahwa dalam demokrasi, kecurangan itu biasa terjadi.
"Tapi tidak mengajak curang kan. Wong di bukunya Magnis Suseno itu ada buku etika politik dikatakan etika politik itu penting. Tapi etika politik itu tidak ada di lapangan, hanya ada di bangku kuliah. Kan sama dengan mengatakan itu," terang Mahfud.
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
Hairul juga mengatakan bahwa TKN menyerukan agar pemilih golput biar 01 menang. Hal itu menurutnya terbalik karena Joko Widodo alias Jokowi dan TKN justru mengampanyekan agar jangan golput. Sebab berdasarkan survei, 73 persen pemilih milenial yang mengaku akan golput justru bakal memilih Jokowi.
"Anak-anak milenial itu kan (bilang) 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru (kekeliruan Hairul-red)," tuturnya.
Begitu juga terkait penggunaan aparat negara. Menurut Mahfud, yang namanya aparat memang tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah dan itu hal yang biasa. "Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan. Tapi saya yang didik dia agar berani tampil. Dia kan keponakan saya. Pintar dia," tandas Guru Besar Hukum Tata Negara di UII Yogyakarta ini. (fat/jpnn)
Hairul Anas yang dalam kesaksiannya di sidang MK menyinggung soal Moeldoko dan kecurangan demokrasi, merupakan keponakan Mahfud MD.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN