Mahfud MD Sebut Masih Ada yang Memesan Pasal dan Membeli Hukum
Kamis, 19 Desember 2019 – 17:06 WIB
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus dijadikan satu," ujar Mahfud. (mg10/jpnn)
Mahfud MD menerangkan, pasal pesanan tidak hanya muncul di undang-undang, melainkan hingga ke peraturan daerah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power