Mahfud MD Sebut Masih Ada yang Memesan Pasal dan Membeli Hukum
Kamis, 19 Desember 2019 – 17:06 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
"Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di-omnibus dijadikan satu," ujar Mahfud. (mg10/jpnn)
Mahfud MD menerangkan, pasal pesanan tidak hanya muncul di undang-undang, melainkan hingga ke peraturan daerah.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Diabaikan Pemda, Ini 9 Tuntutan PPPK & Honorer, Mahfud MD Bersuara Kritis
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!