Mahfud MD Sebut MK Fenomenal
Senin, 11 Juli 2011 – 13:58 WIB

Mahfud MD Sebut MK Fenomenal
"Salah satu yang kami banggakan meski hakim MK diusulkan 3 institusi berbeda, setelah dilantik jadi hakim MK maka keterikatakan kami sebagai hakim dengan institusi yang mengusulkan langsung dilepaskan," kata Mahfud.
Baca Juga:
MK memiliki 9 hakim, 3 diusulan pemerintah, 3 dipilih DPR dan 3 oleh MA. Kedepannya tetap diperlukan pengawasan pada mekanisme saat perekrutan hakim MK. Mahfud mengatakan tetap dibutuhkan pengawasan kepada hakim MK secara permanen.(afz/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan MK di Indonesia sangat fenomenal. Karena keberhasilan Indonesia membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia