Mahfud MD Sebut MK Fenomenal
Senin, 11 Juli 2011 – 13:58 WIB
"Salah satu yang kami banggakan meski hakim MK diusulkan 3 institusi berbeda, setelah dilantik jadi hakim MK maka keterikatakan kami sebagai hakim dengan institusi yang mengusulkan langsung dilepaskan," kata Mahfud.
Baca Juga:
MK memiliki 9 hakim, 3 diusulan pemerintah, 3 dipilih DPR dan 3 oleh MA. Kedepannya tetap diperlukan pengawasan pada mekanisme saat perekrutan hakim MK. Mahfud mengatakan tetap dibutuhkan pengawasan kepada hakim MK secara permanen.(afz/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan MK di Indonesia sangat fenomenal. Karena keberhasilan Indonesia membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng