Mahfud MD Sebut PON XX 2020 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua, tetap berlangsung sesuai jadwal. Pemerintah telah melakukan pembicaraan untuk mengantisipasi pihak yang berencana menggagalkan PON XX.
"Soal adanya upaya menggagalkan PON, itu sudah dibicarakan, bahwa PON akan tetap berlangsung dengan baik dan pemerintah sudah mengantisipasi semuanya," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Mantan Ketua MK itu menyadari, terdapat ketegangan di Papua jelang pelaksanaan PON ini. Namun, Polri telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur untuk mengendalikan situasi di Papua.
"Memang ada gangguan seperti itu dan sudah diatasi berdasarkan SOP yang ada di Polri," timpal dia.
Sebelumnya, KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) gencar melakukan penembakan, sebagai indikasi mereka ingin menggagalkan pelaksanaan PON XX. Indikasi tersebut disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.
"Saat ini sedang didalami mengingat beberapa hari terakhir ini sering terjadi penembakan di beberapa daerah," kata Kapolda Paulus Waterpauw di Timika, Rabu (4/3).
Jika indikasi itu benar, lanjut Kapolda, TNI/Polri tidak akan tinggal diam dengan melakukan berbagai tindakan pencegahan hingga pelaksanaan PON, 20 Oktober sampai 2 November 2020, tetap berlangsung sesuai dengan rencana.
Irjen Pol Paules Waterpauw menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok tersebut, termasuk kelompok lain yang ingin mengagalkan PON. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 di Papua, tetap berlangsung sesuai jadwal.
Redaktur & Reporter : Budi
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah