Mahfud MD Sebut Said Iqbal Sudah Beberapa Kali Datang ke Kantornya

Mahfud MD Sebut Said Iqbal Sudah Beberapa Kali Datang ke Kantornya
Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN

"Kok lama sekali? Apa nggak bisa 2-3 hari. Sesudah ditanya di bidang itunya, ada UU lain yang beda. Sesudah diselesaikan di imigrasinya, wah ini ada lain lagi, lain lagi," katanya.

Oleh karena itu, kata Mahfud, pemerintah melalui omnibus law UU Cipta Kerja sebenarnya bertujuan untuk, antara lain mengatasi tumpang tindih aturan dan membuka lapangan kerja.

"Ada orang tidak setuju, itu soal lain," kata Mahfud.

Itulah sebabnya, kata dia, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Bahkan, kata dia, jika memang mau mencari kesalahan tentu semua UU punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan jika mengajukan 'judicial review' ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," ujar mantan Ketua MK itu. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mahfud MD mengungkap awal mula omnibus law itu muncul sejak 2016 ketika dirinya, Jimly Asshidiqie, dan Indriyanto Seno Adji diundang Luhut Panjaitan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News