Mahfud MD Sebut Usulan Hendropriyono Bagus
jpnn.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD menghargai usulan Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak disebut sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Hendro tegas mengusulkan agar OPM disebut sebagai pemberontak.
Menurut Mahfud, Hendropriyono memiliki banyak pengalaman di dunia militer, khususnya intelijen.
Karenanya, Mahfud MS menilai Hendropriyono punya kapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.
"Soal Pak Hendropriyono, bagus. Pak Hendropriyono, kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi, dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu," ucap Mahfud ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Mantan Ketua MK itu mengaku akan menampung usulan dari Hendropriyono. Nantinya usul Hendropriyono akan dibahas bersamaan rapat penanganan persoalan di Papua
"Nanti dalam waktu tidak lama, tidak akan lebih dari dua hari kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif. Komprehensif termasuk usulnya Pak Hendropriyono," timpal dia.
Sebelumnya Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono secara tegas menolak penggunaan istilah kelompok kriminal bersenjata alias KKB untuk menyebut gerombolan yang sering berulah di Papua.
Menurut dia, Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata atau KKB.
Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi usulan AM Hendropriyono agar OPM tidak lagi disebut KKB, melainkan pemberontak.
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri