Mahfud MD Sempat Ingatkan Kejagung Hati-Hati Tetapkan Johnny Plate Tersangka
Kamis, 18 Mei 2023 – 10:41 WIB
“Saya bilang, hati-hati unsur politik. Kalau bukti sudah cukup jangan ditunda. Jika sudah cukup dua alat bukti, silahkan saja tersangkakan, jangan menunda penetapan tersangka, karena bisa menghalangi penegakan hukum,” tutur Mahfud.
Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyedian infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS Bakti Kominfo pada Rabu (17/6).
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus korupsi BTS Kominfo tersebut diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun lebih.(mcr36/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengingatkan Kejagung hati-hati menetapkan Menkominfo Johnny Plate tersangka korupsi BTS Kominfo. Begini kalimatnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya