Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK

Penghargaan UII 'Berbau' Gratifikasi

Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK
Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian itu diduga mengandung unsur gratifikasi. Yang menarik, hadiah pertama yang diserahkan ke KPK berupa plakat dengan medali dari emas 22 karat seberat 66 gram. Pemberinya adalah almamater Mahfud sendiri, Universitas Islam Indonesia (UII).

Satu lagi adalah penghargaan terpilihnya Mahfud sebagai Tokoh Perubahan 2009. Jika diuangkan, penghargaan tersebut bernilai Rp20 juta. "Saya dapat penghargaan dari salah satu media bersama 7 tokoh lain," ucap Mahfud seraya menunjukan plakat dan penghargaan kepada wartawan didampingi Plt Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di tangga lobi gedung KPK.

Menurut dia, penyerahan ini merupakan kewajiban hukum dirinya selaku penyelenggara negara. Mahfud juga menyadari posisinya rentan akan penerimaan hadiah atau penghargaan yang bisa diartikan sebagai gratifikasi oleh KPK.

"Selama 2009 saya menerima 12 penghargaan. Dua ini dilaporkan ke KPK karena bernilai uang," aku Mahfud. (pra/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News