Mahfud MD Serahkan Penghargaan ke KPK
Penghargaan UII 'Berbau' Gratifikasi
Selasa, 09 Maret 2010 – 13:49 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian itu diduga mengandung unsur gratifikasi. Yang menarik, hadiah pertama yang diserahkan ke KPK berupa plakat dengan medali dari emas 22 karat seberat 66 gram. Pemberinya adalah almamater Mahfud sendiri, Universitas Islam Indonesia (UII).
Satu lagi adalah penghargaan terpilihnya Mahfud sebagai Tokoh Perubahan 2009. Jika diuangkan, penghargaan tersebut bernilai Rp20 juta. "Saya dapat penghargaan dari salah satu media bersama 7 tokoh lain," ucap Mahfud seraya menunjukan plakat dan penghargaan kepada wartawan didampingi Plt Ketua Tumpak Hatorangan Panggabean dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di tangga lobi gedung KPK.
Menurut dia, penyerahan ini merupakan kewajiban hukum dirinya selaku penyelenggara negara. Mahfud juga menyadari posisinya rentan akan penerimaan hadiah atau penghargaan yang bisa diartikan sebagai gratifikasi oleh KPK.
"Selama 2009 saya menerima 12 penghargaan. Dua ini dilaporkan ke KPK karena bernilai uang," aku Mahfud. (pra/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyerahkan dua penghargaan yang diterimanya ke KPK, Selasa (9/3). Penyerahan dilakukan karena pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat