Mahfud MD: Serahkan Saja Pengelolaan Dana Haji ke Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mau ikut berpolemik terkait penggunaan dana haji. Namun dia menilai, tidak ada masalah jika pengelolaan dipegang pemerintah.
"Serahkan saja ke pemerintah. Dari MUI kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur. Di Malaysia itu boleh juga," kata Mahfud usai menghadiri acara di Kompleks Sekretatriat Negara Jakarta, Selasa (1/8).
Mahfud berpandangan bahwa dana haji tersebut bukan lagi dana orang per orang jemaah haji, tapi ada badan hukum yang mengelolanya.
"Menurut saya dana haji itu secara yuridis bukan milik jemaah haji orang per orang. Sudah ada badan hukumnya yang mengurus, sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing yaitu pemerintah di situ," ujarnya.
Soal dana itu mau digunakan untuk kepentingan apa, dia menilai pemerintah bisa meminta pertimbangan MUI. Prinsipnya, kata Mahfud, harus ada manfaat yang didapat dari dana haji tersebut untuk kepentingan penyelenggaraan ibadah haji.
"Kalau infrastruktur nanti memberi keuntungan, kan untuk penyelenggaraan haji juga. Itu diinvestasikan, artinya bukan diambil negara, tapi dimanfaatkan agar berkembang mendapat untung," tambahnya. (fat/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak mau ikut berpolemik terkait penggunaan dana haji. Namun dia menilai, tidak ada masalah jika
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya