Mahfud MD Siap Jadi Saksi Meringankan Zainal
Senin, 22 Agustus 2011 – 11:45 WIB
Meski begitu, Mahfud percaya Polri akan mendapatkan aktor intelektual. Menurutnya, Penyidik cukup cerdik merekonstruksi kasus ini sehingga tinggal menunggu momentum yang tepat untuk menciduk aktor intelektualnya.
Baca Juga:
"Kita tunggu saja, aktor itelektualnya pasti ada tapi belum muncul," tandas Mahfud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan siap menjadi saksi yang meringankan dalam proses penyidikan Polri dan persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga