Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK
Minggu, 26 Juni 2011 – 20:43 WIB
Bukan hanya menilai bahwa isi pemberitaan itu tidak beralasan dan menyebut sumber berita sebagai 'sampah', pakar politik hukum dan hukum tata negara ini bahkan tertawa lepas ketika disebutkan ketokohannya sebagai pakar hukum di tanah air dipertanyakan tim sukses PAS tersebut. Mahfud pun balik menantang Supirman untuk membuktikan semua tudingannya, dan meminta agar tudingan tersebut dibuktikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Ketua MK meminta agar berita itu ditulis besar-besar, dan tak mau menanggapi sampah. Silakan saja segera lapor ke KPK. Hahaha..." ujar Mahfud lagi.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Prof Maswadi Rauf, sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang menuding telah terjadi konspirasi di MK terkait hasil Pilkada Pekanbaru. Menurut guru besar Ilmu Politik ini, pernyataan tersebut justru tidak mendidik masyarakat untuk berpolitik yang sehat.
"(Itu) Sama saja melecehkan supremasi hukum tertinggi di negeri ini. Kalau kecewa, sah-sah saja. Namun itu tidak bisa mengubah apapun dan keputusan MK haruslah dihormati bersama. Tidak tepat bila ada yang menuduh tanpa bukti. Sikap tersebut menyalahi tata krama dalam dunia politik dan demokrasi," ungkap Maswadi.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada Kota Pekanbaru diulang total, menimbulkan reaksi terutama dari kalangan pendukung
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan