Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK
Minggu, 26 Juni 2011 – 20:43 WIB

Mahfud MD: Silakan Saja segera Lapor ke KPK
"Telah terjadi pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan massif pada Pilkada Kota Pekanbaru. Hal ini tidak bisa ditoleransi, karena mencederai demokrasi. Jadi kami meminta seluruh proses diulang dari awal, dengan pengawasan lebih ketat, dalam batas waktu 90 hari sejak putusan ini diucapkan," tegas Mahfud dalam sidang itu. (afz/jpnn)
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pilkada Kota Pekanbaru diulang total, menimbulkan reaksi terutama dari kalangan pendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak