Mahfud MD Sindir SBY
Pertanyakan Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi
Senin, 11 April 2011 – 05:50 WIB

Mahfud MD Sindir SBY
Dia menduga, permohonan izin pemeriksaan itu masih tertahan karena ada persyaratan yang belum dilengkapi kejaksaan. Setkab, lanjut dia, memang mensyaratkan bahwa dalam pengajuan izin pemeriksaan tersebut, harus jelas modus kasusnya dan sebagainya. (dri/c7/ttg)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemberantasan korupsi. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung