Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR yang sejak awal sudah dipenuhi interupsi.
Ahmad Sahroni yang memimpin rapat berulang kali meminta semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.
Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan dan tiba-tiba dia menyinggung soal markus.
"Saya kira begitu saja, karena sering di DPR ini aneh. Kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung.
Namun, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar