Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4).
Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR yang sejak awal sudah dipenuhi interupsi.
Ahmad Sahroni yang memimpin rapat berulang kali meminta semua pihak untuk fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk bicara.
Dia kemudian mempersilakan Mahfud melanjutkan pemaparan dan tiba-tiba dia menyinggung soal markus.
"Saya kira begitu saja, karena sering di DPR ini aneh. Kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung.
Namun, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling