Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.
Lantas, ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR termasuk dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.
Dia meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mahfud kemudian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2002.
Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, tetapi ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.
Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.
"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habiburokhman.
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP akan Transparan dan Partisipatif
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA