Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah

Mahfud MD Singgung Makelar Kasus, Anggota Komisi III Ini Gerah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) dan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3). Rapat terkait pengungkapan transaksi dana Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diangkat ke publik oleh Mahfud. Foto : Ricardo

"Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu. Nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," ujar Mahfud.

Lantas, ucapan Mahfud langsung dihujani interupsi para anggota DPR termasuk dari Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Dia meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.

"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman, yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 2002. 

Dia menyebut Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan di rapat, tetapi ada anggota DPR yang belakangan menitip kasus.

Habiburokhman kemudian bertanya lagi kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode saat ini yang menjadi markus. Mahfud tak mau menjawabnya.

"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habiburokhman.

Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung soal anggota DPR yang sering marah-marah ke Kejaksaan Agung, tetapi pernah menitipkan kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News