Mahfud MD soal Pengamanan Reuni Akbar 212 di Monas
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut aparat keamanan tidak memberlakukan pengamanan khusus menyikapi kegiatan Reuni Akbar 212 yang akan diselenggarakan di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019.
"Ndak perlu (ada pengamanan khusus)," kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Mereka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Mahfud menuturkan, aparat keamanan sudah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) ketika menyikapi rencana aksi dan keramaian massa. Hal itulah yang lebih ditekankan ketika menyikapi kegiatan Reuni Akbar 212.
"Artinya sudah ada SOP-nya. Kan, aparat kita sudah bagus, kok," ucap Mahfud.
Sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) melalui akun Twitter @LaskarIslam_FPI mengklaim telah mengantongi izin menggelar Reuni Akbar 212.
"Izin Reuni Akbar 212, sudah dikantongi," tulis akun tersebut, Rabu (20/11).
Dalam cuitannya, akun itu juga mempermasalahkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq dari pemerintah Indonesia.
"Surat resmi dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Menko @PolhukamRI belum juga ada tanda-tandanya kirim surat ke Otoritas Saudi, bahwa Habib Rizieq tidak kami halangi kepulangannya," sambung akun tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi rencana Reuni Akbar 212 yang akan digelar 2 Desember 2019.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power