Mahfud MD Soroti Kasus Warga Banten yang Jadi Tersangka Lawan Maling
Kamis, 14 Desember 2023 – 10:31 WIB
Malahan, kata Mahfud, atas perbuatannya warga Bekasi itu mendapat penghargaan dari kepolisian.
"Diberikan piagam oleh polisi, karena membantu ketertiban dan keamanan," ungkapnya.
Bicara soal penegakan hukum, Mahfud meminta agar menerapkan sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau orang betul membela diri tidak boleh (dijadikan tersangka, red) kecuali pura-pura membela diri," kata Mahfud.
Muhyani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Pria paruh baya itu terpaksa melakukan perlawanan karena harus membela diri dari serangan sang maling.
Akibat perlawanan yang dilakukan Muhyani, maling tersebut meninggal dunia. (mcr34/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menilai Muhyani tidak bisa dijadikan tersangka kalau memang membela diri melawan maling.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang