Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Pemungutan Suara Ulang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD punya pendapat lain soal pemungutan suara ulang (PSU). Meski calon presiden Prabowo Subianto menyuarakan untuk digelar PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggapnya ada kecurangan, namun tidak demikian bagi Mahfud.
Menurut Mahfud, sudah tidak ada gunanya lagi digelar PSU. "Pemungutan suara ulang, saya kira tidak ada gunanya juga. Tidak akan menghilangkan kecurangan-kecurangan itu. Apalagi kalau kecenderungan kecurangan itu sudah ada," kata Mahfud MD dalam wawancara dengan Metro TV, Minggu (20/7).
Hasil wawancara ini juga sudah tersebar luas, termasuk di Youtube.
Salah satu alasan penolakan PSU kata Mahfud adalah karena sudah lewat waktunya sesuai dengan yang disyaratkan Undang Undang Nomor 42/ 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Nah, pemungutan suara ulang itu menurut hukum sudah lewat waktunya. Yaitu sepuluh hari sesudah tanggal 9 Juli," katanya.
Rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) tingkat nasional akan ditetapkan pada 22 Juli mendatang. Namun, kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyoal jadwal tersebut dan meminta KPU memundurkannya karena masih ada beberapa persoalan di daerah. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD punya pendapat lain soal pemungutan suara ulang (PSU). Meski calon presiden Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik