Mahfud MD: Tak Ada Jalan Lain Bagi Prabowo - Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengingatkan kubu pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno agar tak capek-capek menggerakkan massa untuk people power.
Menurut Mahfud, di Indonesia ini, untuk membatalkan proses pemilu hanya ada jalur hukum. Salah satunya lewat MK.
"Kalau tak mau ke MK secara hukum, selesai pada 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum," kata Mahfud usai menemui Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
BACA JUGA: BPN Prabowo – Sandi Tuding Rekapitulasi di KPU Tanpa Dasar yang Kuat
Mahfud mencontohkan apabila kubu 02 tidak datang saat penetapan pemenang presiden - wakil presiden pada 25 Mei mendatang, tidak akan menghalangi proses pemilu itu sendiri. Mahfud mengingatkan sikap itu justru merugikan Prabowo - Sandi.
"Kalau tak puas, tempuh hukum ke MK. Ke MK nanti 25 Mei daftar, paling lambat sampai 2 Juni pemeriksaan administratif. Pada 2 Juni-28 Juni diputus apa pun sudah selesai, tak ada jalan lain," tandas Mahfud. (tan/jpnn)
Video Pilihan Redaksi hari ini:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengingatkan kubu pasangan 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno agar tak capek-capek menggerakkan massa untuk people power
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power