Mahfud MD Tantang Habib Rizieq soal Surat Pencekalan
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mahfud yang sudah menjabat sebagai Menko Polhukam selama tiga pekan mengaku tidak pernah menandatangani surat pencekalan Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
"Sampai saat ini tidak ada (menerbitkan surat pencekalan, red). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11).
Persoalan terbitnya surat pencekalan dari Indonesia itu menyeruak setelah Rizieq mengunduh sebuah video di YouTube. Di video itu, Rizieq menunjukkan surat yang disinyalir berisi pencekalan.
Mahfud mengaku tidak tahu-menahu surat yang ditunjukkan Rizieq. Dia justru meminta Rizieq mengirimkan surat itu.
Mahfud ingin melihat sendiri keabsahan surat itu. Dia tidak ingin terus terjadi polemik atas pencekalan Rizieq.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya. Kok hanya di televisi, begitu. Saya ingin tahu, itu surat benar atau enggak? Apa itu surat resmi, berita koran atau apa. Kan cuma diperlihatkan di media sosial. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata Mahfud. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan atas nama Habib Rizieq Shihab.
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya