Mahfud MD Tantang KPK Bongkar Kasus Korupsi Besar : Jangan Hanya OTT Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Selasa (7/1) malam.
Namun, Mahfud pun berharap KPK terus menguatkan diri. Salah satu caranya, KPK bisa membongkar kasus-kasus korupsi berskala besar.
"Ingat presiden memang ingin KPK itu kuat, KPK kuat itu kalau berani menabrak dan membongkar itu kasus-kasus besar," kata Mahfud ditemui di Jakarta, Rabu (8/1).
Mantan Ketua MK itu menuturkan, KPK perlu mengungkap kasus korupsi di sektor migas. Terlebih, masyarakat menaruh perhatian besar atas persoalan di sektor migas.
"Sudah diinformasikan oleh pemerintah sektor migas itu luar biasa, Presiden sudah melakukan langkah ke dalam untuk organisasinya, tetapi tindakan hukumnya, kan, harus KPK," ungkap dia.
"Ya jangan hanya OTT kecil itulah. Maksudnya kami mendukung OTT jalan terus, tetapi juga supaya yang besar-besar ini dibuka agar ada buktinya," timpal tokoh asal Sampang tersebut.
Sebelumnya KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Ali dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Menko Polhukam Mahfud MD mendorong KPK membongkar kasus korupsi besar salah satunya di sektor migas.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK