Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman
Senin, 27 Desember 2010 – 18:28 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. ”Buka aja korupsinya, kata saya. Dia tidak mengancam saya, tetapi dia menunjukan kwitansi tahun 2003 yang sudah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan sendiri,” cerita Mahfud tanpa merinci kwitansi yang dimaksud.
“Saya tidak diancam, tetapi orang tersebut mengancam akan membongkar kasus korupsi di MK. Kalau mengancam saya, saya kaplok (pukul) kepalanya,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (27/12).
Namun Mahfud tetap enggan menyebutkan nama orang yang mengancam itu. Sebelumnya diberitakan, Mahfud melontarkan pernyataan bahwa pengancam itu akan membeberkan suap di MK jika posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinyatakan ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi