Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman
Senin, 27 Desember 2010 – 18:28 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. ”Buka aja korupsinya, kata saya. Dia tidak mengancam saya, tetapi dia menunjukan kwitansi tahun 2003 yang sudah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan sendiri,” cerita Mahfud tanpa merinci kwitansi yang dimaksud.
“Saya tidak diancam, tetapi orang tersebut mengancam akan membongkar kasus korupsi di MK. Kalau mengancam saya, saya kaplok (pukul) kepalanya,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (27/12).
Namun Mahfud tetap enggan menyebutkan nama orang yang mengancam itu. Sebelumnya diberitakan, Mahfud melontarkan pernyataan bahwa pengancam itu akan membeberkan suap di MK jika posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinyatakan ilegal.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat