Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman

Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman
Mahfud MD Tegaskan Kebal dari Ancaman
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap keabsahan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

“Saya tidak diancam, tetapi orang tersebut mengancam akan membongkar kasus korupsi di MK. Kalau mengancam saya, saya kaplok (pukul) kepalanya,” kata Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Senin (27/12).

Namun Mahfud tetap enggan menyebutkan nama orang yang mengancam itu. Sebelumnya diberitakan, Mahfud melontarkan pernyataan bahwa pengancam itu akan membeberkan suap di MK jika posisi Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung dinyatakan ilegal.

”Buka aja korupsinya, kata saya. Dia tidak mengancam saya, tetapi dia menunjukan kwitansi tahun 2003 yang sudah diklarifikasi oleh pihak kejaksaan sendiri,” cerita Mahfud tanpa merinci kwitansi yang dimaksud.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, membantah dirinya mendapat ancaman saat menangani kasus gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News