Mahfud MD Tegaskan Pancasila dalam RUU BPIP Tidak Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/7).
RUU BPIP menggantikan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang memicu kontroversi di masyarakat.
Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya datang membawa surat presiden yang berisi tiga dokumen. Satu dokumen surat resmi dari presiden kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Selain itu, kata dia, ada dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. Ia menjelaskan isi RUU ini dulu merespons perkembangan masyarakat tentang ideologi Pancasila.
“Sehingga kami di dalam RUU ini menyatakan seperti disampaikan oleh Ibu Puan tadi kalau bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila maka Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 (tentang Pelarangan PKI dan ajaran Komunisme, Marxisme dan Leninisme, red) harus menjadi pijakannya,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).
Jumpa pers dihadiri Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, Muhaimin Iskandar, Aziz Syamsuddin.
Hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara ensesneg Pratikno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Menurut Mahfud, Tap MPRS itu dalam RUU BPIP diletakkan pada butir dua pertimbangan setelah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi melalui utusannya yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau RUU BPIP kepada Dewan Perwaki
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power