Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut radikalisme tak boleh ada di Indonesia karena menyalahi kesepakatan berdirinya NKRI.
Menurut dia, radikalisme merupakan akar terorisme serta musuh negara, bangsa, dan semua kalangan.
Oleh karena itu, semua pihak harus bersinergi untuk mencegah dan melawan radikalisme.
Hal ini dia sampaikan dalam acara Presidential Lectures bertema Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme Menuju Indonesia Harmoni di Jakarta, Selasa (19/7).
Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) dan diikuti 60 kementerian/lembaga (KL) serta 15 BUMN.
Mahfud MD menegaskan berdirinya NKRI adalah hasil dari kesepakatan luhur pendiri negara. Kesepakatannya adalah berbeda-beda tetapi satu, yaitu Pancasila sebagai dasar negara.
“Jadi, kesepakatan luhur untuk menerima perbedaan yang menjadi akar berdirinya negara. Kesepakatan luhur ini tak bisa dianulir,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD menyatakan akar berdirinya negara itu sama dengan akta kelahiran. “Akta kelahiran itu tak bisa diubah,” ujar dia.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini