Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
Sementara radikalisme, kata Mahfud MD bertujuan untuk merubah negara dari akar-akarnya.
“Radikalisme itu membongkar sesuatu dari akar-akarnya. Maka sudah jelas radikalisme bertujuan mengganti Pancasila,” kata dia.
Mahfud MD menambahkan radikalisme adalah sesuatu yang berbahaya. Radikalisme akan memunculkan tiga hal, yaitu sikap intoleran, menggulirkan wacana tandingan untuk mengubah dasar negara, dan terorisme.
“Ketiga hal ini sudah ada di Indonesia dan itu sangat berbahaya,” kata mantan Ketua MK ini.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyatakan berdirinya badan yang dipimpinnya saat ini merupakan mandat yang diberikan UU No 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Tugas BNPT adalah merumuskan, mengkoordinasi, dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.
Tugas tersebut terbagi dalam tiga bidang, pertama kesiapsiagan nasional, kontraradikalisasi, deradikadilasia serta kerja sama internasional.
Kedua, mengkoordinasikan antarpenegak hukum dalam penanggulangan terorisme.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget