Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia

Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme tidak boleh ada di Indonesia. Dok Humas BNPT.

Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif. 

“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme adalah musuh kita bersama,” kata mantan Kadiv Humas Polri itu. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News