Mahfud MD Tegaskan Radikalisme Tidak Boleh Ada di Indonesia
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:20 WIB
Ketiga, BNPT tidak bertindak sebagai aparat penegak hukum melainkan lebih mengkoordinasikan aparat di bidang criminal justice system agar program penanggulangan terorisme bisa semakin efektif.
“Tentunya diperlukan semangat sinergi dan kolaborasi bersama karena radikalisme adalah musuh kita bersama,” kata mantan Kadiv Humas Polri itu. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan radikalisme sama sekali tidak boleh ada di Indonesia karena bertentangan dengan kesepakatan pendiri bangsa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget