Mahfud MD: Tersangka Sesuai Hasil Investigasi MK

Mahfud MD: Tersangka Sesuai Hasil Investigasi MK
Mahfud MD: Tersangka Sesuai Hasil Investigasi MK
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang sudah menangani kasus pemalsuan surat putusan MK secara  serius. Menurut Mahfud, pengerucutan terhadap pelaku yang layak menjadi tersangka itu sudah sesuai dengan temuan tim investigasi MK dan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu.

"Ini menunjukkan kesinkronan, semuanya sudah mengerucutlah pelakunya siapa, yang menggunakann siapa," kata Mahfud di gedung MK, Senin (18/7).

Mahfud juga menekankan bahwa sebenarnya MK hanya melaporkan Kepala Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Andi Nurpati ke polisi karena pada waktu itu yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran pidana berdasarkan hasil tim investigasi internal MK mengarah kepadanya.

"Andi Nurpati yang pertama diketahui menggunakan surat palsu didalam rapat resmi dan sekaligus dia tidak menyampaikan surat resmi yang didapat dari MK. Oleh karena itu MK melaporkan Andi Nurpati," ujar mantan Menteri Pertahanan era GUr Dur ini.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Mabes Polri yang sudah menangani kasus pemalsuan surat putusan MK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News