Mahfud MD Tidak Masalah Digelar Reuni Akbar 212, Dengan Catatan..
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan rencana Reuni Akbar 212 yang sedianya diselenggarakan di Monas, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2019.
Menurut Mahfud, Indonesia negara demokrasi yang menjunjung kebebasan berpendapat. Dari situ, pemerintah tidak akan melarang kegiatan Reuni 212.
"Negara ini negara demokrasi. Saya tidak boleh (mengatakan) 'oh tidak boleh'. Silakan saja," kata Mahfud ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Hanya saja, Mahfud menekankan perlunya kegiatan Reuni 212 dilakukan sesuai aturan. Negara memiliki rambu-rambu untuk melaksanakan kegiatan di ruang publik.
"Kalau nanti standar-standar itu dilewati, ya, ada standar untuk menyelesaikan," tegas dia.
Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni Akbar 212. Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan menghadiri reuni tersebut. Menurut dia, pihaknya tengah mempersiapkan rangkaian acara dan daftar tokoh yang bakal diundang.
"Pihak panitia sedang menyiapkan mekanisme kedatangan Habib Rizieq. Dilihat dahulu situasi dan kondisinya, kalau tidak ada halangan kami ingin Habib Rizieq hadir," kata Novel saat dihubungi, Senin (4/11). (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mempersilakan Reuni Akbar 212 digelar, akan tetapi harus sesuai aturan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power