Mahfud MD Usul Pansel Pilih Lima Calon
Senin, 21 Juni 2010 – 16:05 WIB

Mahfud MD Usul Pansel Pilih Lima Calon
Jika kesepakatan tidak dapat dicapai, sebaiknya ada upaya untuk memperjelas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, merevisi UU tersebut secara terbatas atau membuat Perppu. “Bisa juga dengan melakukan uji materi di MK,” katanya.
Baca Juga:
Namun, secara pribadi Machfud lebih senang jika solusi dicapai dengan membuat kesepakatan. “Penyelesaian dengan kesepakatan itu lebih soft,” tandasnya.(rnl/jpnn)
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi, Machfud MD menyarankan agar Panitia Seleksi Pimpinan KPK sekaligus memilih lima orang calon pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus