Mahfud MD Yakin Hakim Beri Keadilan kepada ZA
Rabu, 22 Januari 2020 – 19:38 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Perkara itu akhirnya dibawa ke Pengadilan Negeri Kepanjen. Awalnya, JPU menggunakan pasal hukuman mati menjerat ZA. Beriring waktu, JPU menuntut ZA dengan pasal hukuman ringan berupa pembinaan. (mg10/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai perkara yang menimpa seorang anak SMA di Malang berinisial ZA
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- Soal Pagar Laut, Mahfud Md Desak Kejagung Sampai Polri Buka Pengusutan