Mahfud MD Yakin Jokowi Punya Solusi dari Polemik UU KPK

Mahfud MD Yakin Jokowi Punya Solusi dari Polemik UU KPK
Presiden Joko Widodo dan Prof Mahfud MD di Istana Merdeka, Kamis (26/9). Foto: M Fathra N Islam/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah batasan umur komisioner yang minimal berusia 50 tahun.

Menurut Mahfud, pemerintah telah menyiapkan solusi untuk masalah itu. Salah satunya dengan Perppu KPK.

“Tentunya saya kira istana sudah punya jalan keluar soal itu. Hukum itu tidak bisa macet, pasti ada jalan keluar,” ujar Mahfud saat berada di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Oleh karena itu, Mahfud meminta semua orang bersabar dan menantikan jalan keluar yang disiapkan pemerintah.

“Kalau umur 50 atau 40 tahun itu ya juga akan masalah kalau UU itu berlaku, (komisioner) KPK enggak bisa bekerja kan,“ sambung Mahfud.

Namun, Mahfud enggan mengomentari terlalu jauh soal teknis Perppu KPK yang sedang disiapkan.

“Enggak tahu, itu istana, saya kan bukan istana. Ditunggu aja,” tandas Mahfud. (cuy/jpnn)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK dan yakin pemerintah Jokowi sudah punya solusinya.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News