Mahfud MD Yakin Jokowi Punya Solusi dari Polemik UU KPK
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah batasan umur komisioner yang minimal berusia 50 tahun.
Menurut Mahfud, pemerintah telah menyiapkan solusi untuk masalah itu. Salah satunya dengan Perppu KPK.
“Tentunya saya kira istana sudah punya jalan keluar soal itu. Hukum itu tidak bisa macet, pasti ada jalan keluar,” ujar Mahfud saat berada di RSPAD Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Oleh karena itu, Mahfud meminta semua orang bersabar dan menantikan jalan keluar yang disiapkan pemerintah.
“Kalau umur 50 atau 40 tahun itu ya juga akan masalah kalau UU itu berlaku, (komisioner) KPK enggak bisa bekerja kan,“ sambung Mahfud.
Namun, Mahfud enggan mengomentari terlalu jauh soal teknis Perppu KPK yang sedang disiapkan.
“Enggak tahu, itu istana, saya kan bukan istana. Ditunggu aja,” tandas Mahfud. (cuy/jpnn)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengomentari polemik UU KPK dan yakin pemerintah Jokowi sudah punya solusinya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo