Mahfud: Mendanai Aksi Terorisme Sama Juga Teroris
Selasa, 10 Maret 2020 – 05:00 WIB
KBRI akan terus memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk kunjungan kekonsuleran kepada mereka.
KBRI Singapura mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tidak mudah mempercayai ajaran, bujukan, dan iming-iming tertentu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jika akan mengirimkan donasi, agar dapat disampaikan kepada Lembaga Amil Zakat resmi yang telah memperoleh izin dari Kementerian Agama," katanya. (antara/jpnn)
Psikis Pasien Corona Terganggu:
Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) diputus bersalah oleh pengadilan Singapura atas pelanggaran dukungan terhadap terorisme.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme