Mahfud Menduga Ada 'Bisnis' Pemalsuan Putusan MK
Kamis, 09 Juni 2011 – 14:24 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penuh rencana Komisi II DPR membentuk panitia kerja (Panja) tentang pemalsuan lembar negara. Mantan menteri pertahanan era Gus Dur itu berjanji akan membantu DPR untuk mengungkap adanya dugaan 'bisnis' dibalik vonis palsu KPU ketika Andi Nurpati menjadi komisoner KPU.
"MK sangat menyambut baik jika DPR mau membentuk Panja, itu bagus," kata Mahfud di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/6).
Menururt Mahfud, pihaknya akan membantu DPR untuk mengungkap kasus ini. Karena Mahfud menduga kasus pemalsuan surat ini dijadikan bisnis oleh oknum-oknum tertentu. "MK akan membantu sepenuhnya untuk mengungkap apa ada surat-surat atau vonis palsu yang 'dibisniskan' di bawah," pungkas Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemalsuan dokumen putusan MK telah dilaporkan ke polisi 12 Februari 2010 lalu. Kasus tersebut diawali saat terjadi sengketa calon anggota legislatif terpilih untuk DPR di dapil Sulsel I. KPU lantas mengirim surat ke MK untuk menanyakan siapa calon yang berhak atas kursi DPR, Dewi Yasin Limpo (Hanura) atau Mestariyani Habie (Gerindra).
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung penuh rencana Komisi II DPR membentuk panitia kerja (Panja) tentang pemalsuan lembar
BERITA TERKAIT
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri